20111120

Pengurusan EMKU ( Ekspedisi Muatan Kapal Udara )

Izin Usaha Ekspedisi Muatan Kapal Udara atau EMKU adalah Izin yang di keluarkan malalui Kantor Dinas Perhubungan yang diberikan kepada perusahaan (Badan Usaha PT) untuk melaksanakan kegiatan usaha jasa EKSPEDISI MUATAN KAPAL UDARA di Indonesia.

LINGKUP KEGIATAN USAHA


Adalah melakukan pengurusan dokumen-dokumen dan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut penerimaan/penyerahan muatan yang diangkut melalui udara untuk diserahkan kepada/diterima dari perusahaan penerbangan.

PERSYARATAN

  • Copy Akta Pendirian & Perubahan, asli diperlihatkan

  • Pengesahan Menteri Kehakiman & HAM RI, asli diperlihatkan

  • Copy Domisili Perusahaan, asli diperlihatkan

  • Copy NPWP, asli diperlihatkan

  • Copy TDP, asli diperlihatkan

  • Copy Kontrak/Sewa/Bukti Kepemilikan Tempat Usaha

  • Copy KTP Pengurus dan KTP Pemegang Saham

  • Copy Bukti Setor Bank & Kwitansi dari perusahaan, Asli diperlihatkan

  • Asli lampiran Daftar Tenaga Kerja

  • Asli Daftar Peralatan Kantor


MASA BERLAKU


Izin EMKU memiliki masa berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha Ekspedisi Muatan Kapal Udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar