Syarat Pengurusan :
1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
2. Foto copy Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan.
3. Foto copy Domisili
4. Foto copy NPWP.
5. Foto copy API Umum / APIT
6. Foto copy SIUP / SP BKPM dan IUT
7. Foto copy TDP.
8. Foto copy SK Kehakiman dan Perubahan
9. Daftar Isian Permohonan yang mencantumkan nomor HS (Harmonized System) untuk masing-masing jenis barang.
10. Surat Penunjukan / Surat Perjanjian Keagenan (Agency Agreement) dari Negara Prinsipal yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan diketahui oleh Notary Public (sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No: 11/M-DAG/PER/3/2006).
11. Leaflet / Brosur / Katalog asli dari negara Prinsipal untuk jenis barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar