20111118

Pengurusan Pendirian UD

Persyaratan Pendirian Usaha Dagang

  1. Nama UD

  2. Fotocopy  KTP Pendiri Perusahaan

  3. Fotocopy  NPWP Pribadi Pendiri

  4. Fotocopy Sertifikat ,Fotocopy PBB terakhir & bukti lunas (jika milik pribadi)/Fotocopy Surat Perjanjian Sewa,Fotocopy PBB terakhir & Bukti lunas (jika sewa),surat keterangan domisili dari pengelola gedung (jika beralamat di gedung),Fotocopy  IMB (jika tempat usaha berada di wilayah Kelapa Gading & Jakarta Selatan)

  5. Pasphoto Pendiri ukuran 3×4=3 lbr (berwarna)

  6. Bidang usaha

  7. Modal Untuk di SIUP

  8. Nomor Telepon & Fax Kantor

  9. Kantor berada diwilayah Perkantoran/Plaza/Ruko (Tidak berada di wilayah pemukiman)


Yang didapat dari pengurusan pendirian UD

  1. Akte pendirian (boleh tanpa akte pendirian)

  2. Surat Keterangan Domisili UD

  3. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)

  4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)




Tahapan Persyaratan Yang Dibutuhkan 

  1. Pembuatan akte dibutuhkan persyaratan  no.1,2,6

  2. Pembuatan Domisili dibutuhkan persyaratan no.4

  3. Pembuatan SIUP yang dibutuhkan persyaratan no.5,7,8



       Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar