20111114

Pengurusan Visa Kunjungan Usaha Untuk Bisnis Lebih Dari 1 Waktu

Syarat Pengurusan :
1. Foto copy KTP Direktur (yang tercantum di Akte)
2. Surat Sponsor 1 lembar
3. Foto copy SIUP / SPT BKPM
4. Foto copy NPWP Perusahaan
5. Akte Pendirian Perusahaan
6. Rekening Koran 3 bulan terakhir
7. Foto copy Paspor orang asing yang akan datang lengkap
8. Foto 4x6 = 3 Lembar
9. Tanda tangan Formulir

Note : untuk perpanjangan hanya melampirkan dokumen no 1,2 dan 7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar