20111126

P M A (Penanaman Modal Asing)

Dokumen Yang Diurus:

  1. Pendaftaran Penanaman Modal (BKPM)

  2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris

  3. Domisili Perusahaan

  4. NPWP Perusahaan

  5. Pengesahan Menteri Kehakiman

  6. TDP

  7. Berita Negara


 

Persyaratan:

  1. Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.

  2. Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum Asing]

  3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI

  4. Copy Identitas (KTP/Paspor) anggota Direktur dan Komisaris

  5. Perjanjian sewa-menyewa gedung/kantor

  6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.

  7. Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar