20111119

Pengurusan API UMUM ( Angka Pengenal Importir )

Persyaratan Yang Dibutuhkan :

  1. Fotocopy Akte Pendirian & semua Perubahan lengkap dengan SK Kehakiman

  2. Fotocopy NPWP & Fotocopy Surat Keterangan  Domisili Perusahaan

  3. Fotocopy KTP  & Fotocopy NPWP penandatangan API

  4. Fotocopy SIUP & Fotocopy TDP

  5. Fotocopy Perjanjian Sewa (jika sewa) /Fotocopy Sertifikat Kantor (jika hak milik)

  6. Pasphoto penandatangan API uk.3×4 = 3 lbr (background merah)

  7. Kop Surat perusahaan 5 lbr (untuk surat permohonan)

  8. Api Asli-U(Jika ada Perubahan)


           Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar