20111119

Pengurusan IT ( Importir Terdaftar )

Persyaratan Yang Dibutuhkan :

  1. Fotocopy KTP  Direktur/ Penanggung Jawab Perusahaan

  2. Fotocopy Keterangan Domisili Perusahaan

  3. Fotocopy NPWP Perusahaan

  4. Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

  5. Fotocopy API-U (Angka pengenal Import)

  6. Fotocopy NPIK (Nomor Pengenal Importir khusus)

  7. Fotocopy SRP (Sertifikat Registrasi Pabean)

  8. Rencana Impor 1 (Satu) tahun kedepan ( tanda tangan diatas materai)


Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar