legalitas dokumen
20111110
Pengurusan NPWP
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN NPWP
1. Foto copy KTP/identitas diri
2. Foto copy Kartu Keluarga
3. SK (Pegawai Negeri)
Kalo syarat yang ini karena PPh(Pajak Penghasilan) dipotong di kantor.
4. Mengisi formulir NPWP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar