20111110

Pengurusan NPWP

SYARAT-SYARAT PEMBUATAN NPWP

1. Foto copy KTP/identitas diri
2. Foto copy Kartu Keluarga
3. SK (Pegawai Negeri)
Kalo syarat yang ini karena PPh(Pajak Penghasilan) dipotong di kantor.
4. Mengisi formulir NPWP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar