20111126

Pengurusan SITU ( Surat Ijin Tempat Usaha )

Persyaratan :

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Baru :


    1. Fotocopy KTP, 1 (satu) lembar

    2. Pas Photo Hitam Putih, ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar

    3. Fotocopy Setifikat Tanah/Surat sewa-menyewa, 1 (satu) rangkap

    4. Fotocopy IMB, 1 (satu) lembar

    5. Akte pendirian Perusahaan 1 (satu) rangkap (bagi usaha yang berbadan hukum)

    6. Bukti lunas PBB tahun berjalan

    7. Sket lokasi (1 lembar)



 

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Perpanjangan :


    1. Melampirkan SITU/HO yang dimiliki

    2. Fotocopy KTP, 1 (satu) lembar

    3. Pas Photo Hitam Putih, ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar

    4. Bukti lunas PBB tahun berjalan

    5. NPWP / NPWPD


Tidak ada komentar:

Posting Komentar