Pengurusan SITU ( Surat Ijin Tempat Usaha )
Persyaratan :
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Baru :
- Fotocopy KTP, 1 (satu) lembar
- Pas Photo Hitam Putih, ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotocopy Setifikat Tanah/Surat sewa-menyewa, 1 (satu) rangkap
- Fotocopy IMB, 1 (satu) lembar
- Akte pendirian Perusahaan 1 (satu) rangkap (bagi usaha yang berbadan hukum)
- Bukti lunas PBB tahun berjalan
- Sket lokasi (1 lembar)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Perpanjangan :
- Melampirkan SITU/HO yang dimiliki
- Fotocopy KTP, 1 (satu) lembar
- Pas Photo Hitam Putih, ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Bukti lunas PBB tahun berjalan
- NPWP / NPWPD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar