legalitas dokumen
20111119
Pengurusan NPIK ( Nomor Pengenal Importir Khusus )
Persyaratan Yang Dibutuhkan :
Fotocopy NPWP Perusahaan
Fotocopy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
Fotocopy SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Fotocopy API
Pas photo 3×4 = 3 lbr (background
Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar