20111119

Pengurusan SIUJPT ( Surat Ijin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi )

Persyaratan yang dibutuhkan SIUJPT :



  1. Fotocopy Akte pendirian perusahaan beserta perubahannya (Akte khusus)

  2. Fotocopy SK Kehakiman sesuai akte pendirian dan perubahannya

  3. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  4. Ftotocopy NPWP Perusahaan

  5. Fotocopy KTP & NPWP para Direktur & Komisaris

  6. Fotocopy KTP & Ijazah tenaga ahli (sarjana transportasi)

  7. Fotocopy Rekening Koran

  8. Fotocopy Kwitansi bukti setoran dari pemilik saham ke perusahaan

  9. Fotocopy Bukti setor Modal minimal Rp.200.000.000,-

  10. Fotocopy sertifikat (jika hak milik),Fotocopy perjanjian sewa (jika sewa)

  11. Proposal/ rencana kerja

  12. Daftar inventaris kantor

  13. Daftar susunan karyawan

  14. Referensi Bank (asli)

  15. Kop Surat Perusahaan 5 lbr


NB :
- Di survei 2x yaitu oleh Pihak Gafeksi dan Dinas Perhubungan.
- Semua Dokumen asli dibawa pada saat pendaftaran di Dinas Perhubungan

     Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan ke contact us

Tidak ada komentar:

Posting Komentar