I. TDP PO (Perorangan) :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Fotocopy NPWP Pemohon
3. Fotocopy H.O.
4. Materai Rp. 6.000,- (1 lembar)
II. TDP CV :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Fotocopy NPWP Pemohon
3. Fotocopy H.O.
4. Materai Rp. 6.000,- (1 lembar)
5. Akte Pendirian dari Notaris
III. TDP PT :
1. Fotocopy KTP Pemohon
2. Fotocopy NPWP Pemohon
3. Fotocopy H.O.
4. Materai Rp. 6.000,- (1 lembar)
5. Fotocopy Akte Pendirian dari Notaris
6. Fotocopy TDP Pusat (bila perusahaan cabang)
7. Fotocopy Penunjukan Pimpinan Cabang (bila perusahaan cabang)
8. Fotocopy Pengesahan BH PT dari Depkum dan HAM R.I. bila perusahaan cabang, apabila perusahaan PT tersebut Pusat, maka Pengesahan BH PT dari Depkum dan HAM R.I. melampirkan yang Asli dan FC 5 rangkap.
*) Persyaratan Untuk SIUP = TDP Ditambah Materai Rp. 6.000,- 2 lembar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar